Banjir Bandang di Lebak, Polda Banten Bentuk Tim Khusus Usut Tambang Ilegal - News Summed Up

Banjir Bandang di Lebak, Polda Banten Bentuk Tim Khusus Usut Tambang Ilegal


Secara terpisah, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Banten Eko Palmadi kepada media Senin (6/1) lalu mengatakan bahwa Pemprov Banten mencatat kurang lebih 100 lubang tambang emas ilegal di kawasan TNGHS. Aktivitas penambangan liar di kawasan hutan lindung tersebut dinilai sebagai penyebab terjadinya banjir bandang di enam kecamatan di Kabupaten Lebak, Rabu, 1 Januari 2020 lalu. Presiden Jokowi menegaskan, banjir bandang yang terjadi di Lebak disebabkan oleh perambahan hutan dan penambangan liar di kawasan TNGHS. Eko menyatakan, pihaknya tidak bisa memastikan, apakah aktivitas penambangan liar tersebut menjadi penyebab utama banjir bandang di Lebak, Rabu, 1 Januari 2020 lalu. “Kita sudah menyaksikan sendiri bagaimana dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tambang liar tersebut,” ujar Wahidin.


Source: Suara Pembaruan January 09, 2020 08:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */