"Jadi kami menjamin dan memastikan bahwa kredit fiktif ataupun pemalsuan laporan kredit di Bank Banten itu tidak ada. Dia mempersoalnya kredit bermasalah secara neto atau non performing loan nett Bank Banten. Menurutnya, kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) yang setiap tahunnya membaik, merupakan bukti hasil kinerja Bank Banten dalam mengatasi kredit bermasalah. Rasio kredit bermasalah Bank Banten tahun 2019 terus membaik seiring dengan penurunan portofolio kredit UMKM, dan ekspansi kredit konsumer yang memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan pendapatan bunga perseroan semenjak bertransformasi menjadi Bank Pembangunan Daerah. Hasilnya, diduga terdapat kredit fiktif yang nilainya di atas Rp 150 miliar dari jenis kredit Komersial.
Source: Koran Tempo August 05, 2020 00:00 UTC