Sementara itu, jaksa penuntut John Reading mengatakan Sumarti Ningsih disiksa selama tiga hari di apartemen Jutting di kawasan Wan Chai, lokasi permukiman mahal tak jauh dari sebuah kawasan lokalisasi. "Jutting kemudian membunuh Ningsih dengan menggunakan sebilah pisau di kamar mandi," ujar jaksa Reading. Sumarti Ningsih, yang berusia 20-an, berada di Hongkong dengan menggunakan visa kunjungan biasa, sempat berhubungan seks dengan Jutting di sebuah hotel demi mendapatkan uang. "Jutting dan Mujiasih tidak pernah bertemu sebelumnya. Pengadilan sudah menjadwalkan sidang selama tiga pekan dan Jutting terancam hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.
Source: Kompas October 24, 2016 07:18 UTC