TEMPO.CO, Jakarta - Polri membantah telah menggeruduk rumah Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief di Lampung. Baca juga: Disindir Buta Huruf oleh Andi Arief, Hasto: Saya Memang ButaKepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan polisi baru mendatangi rumah Andi Arief setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Saya akan hadir jika dipanggil dan diperlukan," cuit Andi Arief di akun Twitter-nya @AndiArief_ pada pagi tadi. Andi Arief pada Selasa 2 Januari 2019 lewat Twitter-nya meminta kabar soal 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok dicek. Sebagai langkah awal, Bareskrim Polri akan memanggil seluruh saksi, termasuk politikus Partai Demokrat Andi Arief.
Source: Koran Tempo January 04, 2019 07:30 UTC