JawaPos.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyoroti kasus dugaan suap yang terjadi di Kementerian Agama (Kemenag). Kasus itu juga terjadi di pemilihan rektor perguruan tinggi di bawah Kemenag yang mengharuskan seorang kandidat untuk menyerahkan mahar sebesar Rp 5 miliar. Anggota PP Muhammadiyah Dadang Kahmad meminta KPK untuk mengusut tuntas penyimpangan yang terjadi di Kemenag. "PP Muhammadiyah meralat supaya Menag Lukman Hakim Saifuddin mundur. Informasi jual beli jabatan rektor UIN itu diungkap Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC).
Source: Jawa Pos March 21, 2019 06:22 UTC