KOMPAS.com - Kementerian Sosial akan meluncurkan program pemberdayaan sosial yang diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang akan graduasi. Penerima bantuan sosial insentif ini adalah modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha. KPM PKH Graduasi adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi sudah graduasi karena komponennya tidak terpenuhi. Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Adhy Karyono mengatakan, program tersebut bernama program kewirausahaan sosial (Prokus). Baca juga: Simak, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos BLT PKH hingga Rp 3 JutaBentuk bantuanAkan tetapi, Adhy menjelaskan tak semua KPM PKH bisa mendapatkan bantuan melalui program tersebut.
Source: Kompas January 17, 2021 00:30 UTC