Penyaluran bantuan sosial akan diberikan secara komprehensif. REPUBLIKA.CO.ID, DHARMASRAYA -- Penduduk di Kabupaten Asmat, Papua akan menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat selama enam bulan ke depan. Kebijakan ini dilakukan menyusul dicabutnya status Kejadian Luar Biasa (KLB) gizi buruk dan campak di Asmat oleh Pemerintah Kabupaten setempat. Menteri Sosial Idrus Marham menyebutkan, perluasan penyaluran bantuan sosial akan disalurkan mealui Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan beras sejahtera. "Ini kami berikan 6 bulan ke depan dan selanjutnya akan kami lakukan program pemberdayaan masyarakat adat dan akan kami perluas," kata Idrus.
Source: Republika February 07, 2018 09:00 UTC