Banyak Perda Bermasalah, Menkumham Salahkan Pemda[JAKARTA] Menkumham Yasonna Laoly menyalahkan pemerintah daerah (pemda) yang tidak cermat menyusun peraturan daerah (perda) sehingga melahirkan 3143 perda bermasalah dan Negara harus membatalkannya. Namun pada 2016 ini kementeriannya berinisiatif mengundang biro hukum di daerah untuk dilatih menyusun ketentuan perundang-undangan. Sudah tahun ini kita undang biro hukum daerah untuk bersama-sama membuat pelatihan perundang-undangan" katanya. "Yang kita mau pemda menyusun perda dengan memerhatikan UU No 12/2011 agar perda yang disusun tidak bertentangan dengan ketentuan yang di atasnya," kata Yasonna usai menghadiri acara penganugerahan Nawacita Legislasi tahun 2016, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Jumat (24/6). Menurut Yasonna, seluruh peraturan baik perda maupun aturan yang dikeluarkan kementerian /lembaga harus sejalan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, Trisakti, dan Nawacita.
Source: Suara Pembaruan June 24, 2016 14:26 UTC