(HO/Grab Indonesia)TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas memperkirakan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi COVID-19 akan berkurang setelah relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilakukan. "Kalau melihat data-data terakhir, saya kira setelah ada sejumlah relaksasi PSBB, mendorong terjadi peningkatan aktivitas perekonomian yang bagus. Menurut dia, mulai pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat dan stimulus fiskal yang semakin meningkat pada akhir tahun, mungkin akan menekan gelombang PHK. Meski demikian, potensi PHK juga masih tetap ada. "Saya kira, selama pandemi COVID-19 masih terjadi, kemungkinan akan terdapat potensi gelombang PHK," kata Firman.
Source: Koran Tempo July 10, 2020 13:52 UTC