REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur tindak pidana umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan ada penambahan alat bukti dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Bareskrim menyebut, setidaknya kini ada 51 barang bukti yang juga telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Salah satunya memang ada penambahan video. Menurut dia ada penambahan alat bukti yang kini diserahkan pada Kejaksaan Agung. "Pokoknya ada 51.
Source: Republika December 01, 2016 08:20 UTC