JawaPos.com - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan korupsi beasiswa di anggaran Pemprov Papua tahun anggaran 2014-2017. Lanjut dia menerangkan, temuan yang dimaksud adalah ditemukannya beberapa fakta dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016. Tak hanya itu, penyidik kata dia juga menemukan adanya pengalokasian dana anggaran APBD yang tidak sesuai peruntukkannya. Erwanto menyebut bahwa dari pekan lalu, kasus ini sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Di kasus ini, Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi.
Source: Jawa Pos September 01, 2017 12:00 UTC