Bareskrim: Pemeriksaan Sylviana Terkait Klarifikasi Dokumen[JAKARTA] Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi mengatakan kehadiran mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni ke kantor Bareskrim, Jumat, hanya mengklarifikasi sejumlah dokumen. Pihaknya pun enggan menanggapi pernyataan pasangan Sylviana dalam pencalonan kepala daerah DKI Jakarta, Agus Harimurti yang mengatakan kasus bansos ini terkait politik. Sejauh ini penyidik Bareskrim telah memeriksa sebanyak lebih dari 10 orang saksi dalam kasus ini. Pemanggilan pemeriksaan Sylviana sesuai Nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus. Bareskrim sendiri mulai menyelidiki kasus ini sejak awal Januari 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.
Source: Suara Pembaruan January 20, 2017 07:32 UTC