MURIANEWS, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menggagalkan peredaran peredaran gelap 121 kilogram ganja dan 238 kilogram sabu. Baca: Sakau Karena Narkoba, Polisi Berpangkat Kompol Ini DiamankanKasus kedua yakni pengungkapan peredaran sabu jaringan Malaysia-Indonesia. Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti 22 kilogram sabu yang ada di dalam ruangan gudang. Sebanyak 47 kilogram sabu juga turut diamankan dalam kasus ini. Penyidik juga berhasil mengidentifikasi pengendali peredaran narkoba dari luar negeri yang masih menjadi buron.
Source: Kompas April 27, 2022 16:10 UTC