Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait dicopotnya jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri dari Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam upacara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 16 Juli 2020. Polri secara resmi mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan terkait kasus surat jalan buronan Djoko Soegiharto Tjandra. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho GumayTEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan akan segera menyerahkan hasil pemeriksaan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, sebelumnya ditulis Brigjen Prasetyo Utomo. Listyo menyatakan, dalam pemeriksaan internal, Prasetijo diduga menyalahgunakan wewenang. Prasetijo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Badan Reserse Kriminal setelah terbukti mengeluarkan surat jalan untuk Joko Tjandra pada Juni 2020.
Source: Koran Tempo July 19, 2020 07:07 UTC