JawaPos.com - Jajaran Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umun (Ditipidum) Bareskrim Polri menangkap Abraham Louhenapessy alias Kapten Bram. Kasubdit III Ditipidum Bareskrim Kombes Sulistiyono mengatakan, penangkapan Kapten Bram berawal dari pengembangan yang dilakukan jajarannya. Dia bekerja sebagai pengkordinir para pencari suaka asal luar negeri dan dibawa ke Selandia Baru," kata dia di kantorya, Jumat (23/9). Kapten Bram dan sepuluh pelaku lainnya bersama-sama mencari suaka ilegal dan diberangkatkan ke Selandia Baru. "Menggunakan dua kapal, di kapal ada 65 imigran yang 10 berasal dari Bangladesh, satu Myanmar, dan 54 dari Srilangka," katanya lagi.
Source: Jawa Pos September 23, 2016 11:03 UTC