REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Dirtipikor Polri) masih memburu tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pertamina berupa tanah tahun 2011. Tersangka yang dimaksud adalah mantan Senior Vice President (SVP) Asset Management PT Pertamina, Gathot Harsono. Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan pihaknya telah menetapkan nama Gathot sebagai buron. Menurut Wiyagus, berkas perkara korupsi pelepasan aset Pertamina berupa tanah tahun 2011 dengan tersangka Gathot juga sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Kasus dugaan korupsi pelepasan aset pertamina ini terjadi pada 2011.
Source: Republika December 27, 2017 08:26 UTC