REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana penambahan kursi pimpinan DPR nampaknya bakal terealisasi. Semua fraksi di DPR disebut telah menyepakati hal tersebut dalam pembahasan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) di Badan Legislasi DPR. "Yang sudah fraksi-fraksi setuju adalah tambahan satu kursi pimpinan DPR untuk PDIP saja," kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Arsul Sani kepada wartawan melalui pesan singkatnya pada Rabu (27/12). Ia juga mengatakan mayoritas fraksi menolak wacana penambahan kursi pimpinan DPR selain dari PDIP. Hal ini setelah sejumlah fraksi juga menginginkan penambahan kursi pimpinan DPR, bahkan juga sebelumnya mengemuka permintaan penambahan pimpinan MPR dan DPD.
Source: Republika December 27, 2017 07:52 UTC