Bareskrim Ungkap 4 Kasus Narkoba, 270,2 Kg Sabu Disita - News Summed Up

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Narkoba, 270,2 Kg Sabu Disita


Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dengan Bea Cukai berhasil mengungkap empat kasus narkoba dalam kurun waktu periode September-Oktober 2022. "Pengungkapan yang kita sampaikan ini adalah pengungkapan periode September-Oktober dimana jajaran Dittipidnarkoba telah mengungkap empat TKP," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (12/10/2022). BACA JUGABareskrim Ringkus 2 DPO Kasus Narkoba Jaringan InternasionalDikatakan Ramadhan, tiga dari empat kasus itu berhasil diungkap dari gabungan Bareskrim dan Bea Cukai. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, pihaknya berhasilmenghentikan penyelundupan barang haram ini sebelum tersebar ke para konsumen. Kesembilannya yaitu dengan inisial S, MI (meninggal dunia), S alias I, S, F, TZ, MR, M, H,Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 UU 35/2019 tentang narkotika dan Pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 UU 35/2009 tentang narkotika.


Source: Suara Pembaruan October 12, 2022 20:06 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */