JawaPos.com - Satgas Dweling Time bentukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar kasus pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Agung Setya mengatakan dari hasil pengungkapan pertama sekira dua pekan yang lalu, ditangkap Direktur PT Ankara, Augusto Hutapea. "PT Ankara ini adalah perusahaan yang dibuat sebagai perusahaan topeng untuk bisa memungut pungutan liar di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak," kata Agung di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/11). Jenderal bintang satu ini menjelaskan, PT Ankara mengoperasionalkan kontainer yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Perak seakan-akan bekerjasama dengan satu institusi di pelabuhan dan mensyaratkan setiap kontainer harus menyerahkan dana Rp 500 ribu. Dana yang terkumpul dari PT Ankara lalu diserahkan kepada salah satu pihak yakni Direktur Operasional PT Pelindo III Rahmat Satria.
Source: Jawa Pos November 02, 2016 13:43 UTC