Baru Terbentuk, Pansus RUU Pemilu Dikejar Tenggat - News Summed Up

Baru Terbentuk, Pansus RUU Pemilu Dikejar Tenggat


Kendati demikian, Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu bertekad menyelesaikannya sebelum tenggat habis. Anggota Pansus RUU Pemilu, Almuzzammil Yusuf, mengatakan pihaknya akan berusaha menyelesaikan pembahasan RUU Pemilu tepat waktu. Pansus RUU Pemilu yang baru terbentuk dan disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini, 28 Oktober 2016, tidak bisa langsung melakukan pembahasan. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berujar, Pansus RUU Pemilu sudah dapat bekerja meski DPR reses. Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar, Rambe Kamarul Zaman, menambahkan, untuk pemilihan pimpinan Pansus baru akan dilakukan setelah masa reses.


Source: Koran Tempo October 28, 2016 14:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */