Sabtu, 25 Maret 2017 | 17:03 WIBTEMPO/Iqbal LubisTEMPO.CO, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau meringkus empat penduduk Jakarta, tersangka pengedar narkoba di Jalan Lintas Timur, Desa Sekijang, Kecamatan Sekijang, Pelalawan. Polisi menyita 8.000 butir ekstasi serta satu kilogram sabu yang harganya miliaran rupiah. Mereka adalah Andy Yosua, 27 tahun, warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan; Ramadhani (23), mahasiswa Universitas Pamulang, Tangerang Selatan; Elsa Septiani (23), warga Tangerang Selatan; dan Fitri Qamariah (24), penduduk Kebayoran, Jakarta Selatan. Baca:Narkoba Senilai Rp 21 Miliar Ditemukan Dalam Penjara di KuwaitGadis di Bawah Umur Edarkan Narkoba Senilai Rp 36 JutaGuntur mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan telah terjadi transaksi narkoba di Hotel Menara Resti, Pekanbaru. Polisi yang sudah mengendus pergerakan para pelaku kemudian memantau dengan membuntuti arah mobil Avanza yang dikendarai pelaku menuju Jakarta.
Source: Koran Tempo March 25, 2017 09:58 UTC