Bawas MA Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Hakim Praperadilan Novanto - News Summed Up

Bawas MA Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Hakim Praperadilan Novanto


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Mahkamah Agung (MA), Abdullah mengatakan, Badan Pengawas (Bawas MA) masih mengkaji laporan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar. "Terhadap adanya berbagai pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Badan Pengawasan, maka Badan Pengawasan mempelajari dengan sungguh-sungguh materi laporan tersebut," kata Abdullah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (6/10/2017). (Baca juga: Putusan Hakim Praperadilan Setya Novanto Dianggap Membingungkan)MA, menurut Abdullah, dalam hal ini menjunjung asas independen hakim yang bebas dari intervensi pihak mana pun. (Baca: Tujuh Alasan Koalisi Antikorupsi Laporkan Hakim Praperadilan Novanto ke MA)Menurut mereka, ada beberapa kejanggalan selama proses persidangan praperadilan Setya Novanto yang dipimpin oleh hakim Cepi. Dalam melaporkan Hakim Cepi, Koalisi masyarakat membawa sejumlah bukti seperti berita media soal proses praperadilan Novanto.


Source: Kompas October 06, 2017 06:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */