Bawaslu: 141 Bapaslon Diduga Langgar Protokol Kesehatan - News Summed Up

Bawaslu: 141 Bapaslon Diduga Langgar Protokol Kesehatan


Pelanggar protokol kesehatan melakukan konvoi dan arak-arakan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat, sebanyak 141 bakal pasangan calon (bapaslon) diduga melanggar aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat melakukan pendaftaran pencalonan Pilkada 2020. Kedua, Bawaslu bakal melaporkan bapaslon yang melanggar protokol kesehatan kepada pihak pihak lain yang berwenang seperti kepolisian. Ia menyarankan seluruh pihak tidak hanya bicara teknis kepemiliuan, namun juga ada kepatuhan kepada protokol kesehatan. Ketegasan dari Kepolisian, Satpol PP, Satgas, pemda, dan seluruh pihak untuk menerapkan protokol kesehatan," ucap Fritz.


Source: Republika September 06, 2020 04:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */