Bawaslu Akui Sulit Awasi Sumbangan Dana Partai - News Summed Up

Bawaslu Akui Sulit Awasi Sumbangan Dana Partai


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak mengakui, pihaknya kesulitan mengawasi aliran sumbangan dana kampanye bagi pasangan calon kepala daerah. "Tidak mudah untuk menegakkan aturan transaksi sumbangan dana kampanye. Nelson menuturkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) melarang pasangan calon menerima sumbangan dana kampanye secara tunai. (Baca: Bawaslu: Pemilu Jangan Sampai Menjadi Alat Pembuat Pilu)Sumbangan dana kampanye, kata dia, harus melalui transfer ke rekening khusus. Menurut Nelson, dengan rekening khusus, pemberi sumbangan dana kampanye bisa terpantau.


Source: Kompas October 28, 2016 16:04 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */