Bawaslu Akui Sulit Awasi Transaksi Tunai Paslon - News Summed Up

Bawaslu Akui Sulit Awasi Transaksi Tunai Paslon


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku kesulitan mengawasi transaksi tunai yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2017 ini. Artinya, lanjut dia, transaksi tunai telah dilarang lewat peraturan KPU. Tapi tidak mudah menegakan aturan dalam soal transaksi (tunai). Namun, Nelson juga menjelaskan transaksi yang dilakukan paslon tentu akan terlihat melalui pelaporan dana kampanye yang disampaikan paslon. Nelson mengatakan, jika ada paslon yang melakaukan penyetoran dana melalui transaksi tunai, maka harus langsung dimasukan ke dalam rekening khusus yang telah didaftarkan ke KPU itu.


Source: Republika October 28, 2016 13:38 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */