Bawaslu Belum Dapat Proses Pose Satu Jari Bupati Sragen - News Summed Up

Bawaslu Belum Dapat Proses Pose Satu Jari Bupati Sragen


JawaPos.com – Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen terkait pose satu jarinya. Bawaslu memberikan kesempatan selama tiga hari kepada pelapor untuk melengkapi persyaratan. Kami masih melakukan penelitian untuk memastikan kelengkapannya,” terang Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetyo kepada JawaPos.com, Rabu (3/4). Sekadar diketahui, sebelumnya Tim dan Relawan Prabowo-Sandi melaporkan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati terkait pose satu jarinya saat berfoto bersama, Sabtu (30/3). Ada unsur ajakan, ada unsur coblos ini, dan saya tidak melakukan itu,” terang Yuni.


Source: Jawa Pos April 03, 2019 02:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */