Bawaslu Bilang Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan Tak Bisa Didiskualifikasi - News Summed Up

Bawaslu Bilang Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan Tak Bisa Didiskualifikasi


TEMPO/Muhammad HidayatTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan pasangan calon kepala daerah Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan tidak bisa didiskualifikasi. "Enggak memungkinkan regulasi mendiskualifikasi paslon karena melanggar protokol kesehatan," kata Abhan kepada Tempo, Ahad, 6 September 2020. Abhan menilai, yang lebih dibutuhkan saat ini adalah ketegasan dan keberanian polisi dan Satpol PP untuk menegakkan sanksi pelanggaran protokol kesehatan. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar sebelumnya mengusulkan agar bakal calon kepala daerah yang tidak taat protokol kesehatan didiskualifikasi. "Saya usulkan agar KPU Bawaslu diskualifikasi bakal pasangan calon yang tak peduli protokol kesehatan Covid-19," kata Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 6 September 2020.


Source: Koran Tempo September 06, 2020 13:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */