JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad mengakui bahwa perang di dunia maya sudah terjadi meskipun penyelenggaraan pilkada belum memasuki tahap penetapan pasangan calon. Muhammad mengungkapkan, Bawaslu baru bisa menindaklanjuti kasus itu setelah memasuki tahap penetapan calon atau sudah masuk masa kampanye. "Kalau selintas melihat sudah banyak (konten dan ujaran) itu," kata Hadar usai menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa. Hadar mengimbau kepada pasangan calon dan pihak-pihak lainnya, termasuk masyarakat, untuk tidak menggulirkan isu yang dapat memperkeruh suasana selama penyelenggaraan Pilkada. Jika hendak mengkritik pasangan calon, kata Hadar, sasarannya adalah program dan rencana-rencana pasangan calon tersebut.
Source: Kompas October 12, 2016 00:22 UTC