JawaPos.com – Bakal calon wakil wali kota Tasikmalaya, Dicky Chandranegara menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Tasikmalaya. Dicky hadir untuk mengajukan putusan terkait penetapan nama Raden Diky Candra dan Raden Dicky Candranegara adalah orang yang sama. Sidang yang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Kadek Dedyarcana SH MH menerima ajuan untuk putusan pengadilan dari Dicky Candranegara yang mana akan diputuskan pada 13 Oktober 2016. Dicky mengatakan dirinya mengajukan untuk putusan pengadilan yang akan dilampirkan ke KPU. “Intinya, nama yang digunakan ke KPU sudah dipastikan sesuai dengan KTP,” ucapnya, kemarin (11/10).
Source: Jawa Pos October 12, 2016 00:11 UTC