Kades diminta tidak membuat keputusan yang untungkan salah satu capresREPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga menghimbau agar para kepala desa (kades) yang baru dilantik, selalu menjaga netralitas. ''Para kades yang baru dilantik kemarin, saya harap bisa tetap bersikap netral dan tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan/merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye,'' jelas Komisioner Bawaslu Purbalingga, Teguh Irawanto, Jumat (15/3). ''Kades yang melanggar aturan bisa dikenakan sanksi administratif yang terberat berupa pemberhentian sementara yang dapat dilanjutkan dengan pemberhentian tetap,'' jelasnya. Sebagaimana diketahui, sebanyak 184 kades hasil pilkades serentak pertengahan Desember 2019 lalu, dilakukan pelantikan secara serentak. Pelantian para kades untuk masa jabatan 2019-2025 ini, dilaksanakan di Alun-alun Kota Purbalingga, Rabu (13/3).
Source: Republika March 15, 2019 17:15 UTC