Bawaslu Kabulkan Gugatan, 5 Parpol Tak Otomatis Lolos - News Summed Up

Bawaslu Kabulkan Gugatan, 5 Parpol Tak Otomatis Lolos


batampos – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengabulkan gugatan perselisihan atas 5 partai politik yang sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti pemilu 2024. Menanggapi putusan tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya tengah mengkaji putusan Bawaslu. Sebagai konsekuensi putusan Bawaslu, Keputusan KPU tentang pedoman teknis tata cara untuk verifikasi administrasi secara otomatis harus direvisi. Sementara itu, Sekjen Partai PRIMA, Dominggus Oktavianus mengatakan pihaknya melaksanakan keputusan Bawaslu RI. Dominggus menegaskan, keputusan Bawaslu RI baru awal.


Source: Jawa Pos November 07, 2022 01:14 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */