REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah mantan narapidana kasus korupsi yang diloloskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk masuk ke Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019 dipastikan bertambah. Kelimanya yakni Abdillah (calon anggota DPD dari Sumatera Utara), La Ode Bariun (calon anggota DPD dari Sulawesi Tenggara), Mashur Masie Abu Nawas (calon anggota DPD dari Sulawesi Tenggara), Ahmad Yani Muluk (calon anggota DPD dari Sulawesi Tenggara) dam Ririn Rosiana (calon anggota DPD dari Kalimantan Tengah). Sebab, sebelumnya, ada dua mantan narapidana korupsi yang diloloskan Bawaslu masuk ke DCT calon anggota DPD. Keduanya yakni Abdullah Puteh (calon anggota DPD dari Aceh) dan Syahrial Domapolii (calon anggota DPD dari Sulawesi Utara). Dia melanjutkan, nantinya lima eks koruptor itu langsung dimasukkan ke DCT calon anggota DPD setelah menerima salinan putusan dari Bawaslu.
Source: Republika October 12, 2018 14:48 UTC