Susi Ferawati, ibu yang diduga diintimidasi oleh massa #2019GantiPresiden saat car free day (CFD) di Bundaran HI, usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakart, Senin, 30 April 2018. Tempo/Andita RahmaTEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu meminta polisi segera menyelidiki dugaan adanya persekusi atau intimidasi sekelompok orang berkaos #2019GantiPresiden terhadap orang berkaos #DiaSibukKerja di Car Free Day pada Ahad, 29 April 2018. Baca juga: Soal Insiden di Car Free Day, Fadli Zon: Intimidasi dari Mananya? Baca juga: Setara Institute Nilai Intimidasi di Car Free Day Melanggar HukumMenurut Fritz, aturan Bawaslu tidak bisa melarang orang baik yang ingin menggunakan #2019GantiPresiden atau tagar tandingannya. Namun, mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day, area tersebut sejak awal tak boleh dipakai buat berpolitik.
Source: Koran Tempo April 30, 2018 11:37 UTC