REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bawaslu Kabupaten Purwakarta, peringkatkan KPU setempat. "Supaya, tidak ada lagi data pemilih ganda," ujar Binos, kepada Republika.co.id, Jumat (12/10). Binos mengakui, sampai saat ini setidaknya masih ada 5.000 data pemilih berpotensi ganda yang harus dicermati KPU. Selain itu, pihaknya pun menyarankan KPU Purwakarta agar tidak melakukan pencermatan pada data yang berpotensi ganda saja. Sebelumnya, pascapenetapan DPT Purwakarta Agustus 2018 didapati potensi kegandaan sebanyak 1.036 pemilih dari total DPT 666.972 pemilih.
Source: Republika October 12, 2018 21:33 UTC