Bawaslu masih ingin memastikan apakah surat suara tercoblos itu asli atau bukan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARYA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, temuan surat suara yang tercoblos di Malaysia bukan merupakan informasi hoaks. Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan pihaknya akan meminta proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan. Pasalnya, Bawaslu menemukan kecurangan berupa adanya penyelundupan surat suara dan surat suara yang telah tercoblos. Menurut Fritz, temuan boks berisi surat suara dan surat suara yang tercoblos di Malaysia benar dan bukan informasi hoaks.
Source: Republika April 11, 2019 09:56 UTC