Bawaslu Terima Tujuh Gugatan Soal DCT Pemilu - News Summed Up

Bawaslu Terima Tujuh Gugatan Soal DCT Pemilu


Salah satu gugatan DCT Pemilu berasal dari Oesman Sapta Odang. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakan sudah ada tujuh gugatan sengketa terkait penetapan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2019. Sementara itu, gugatan penetapan DCT yang berasal dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta, sudah termasuk dari tujuh gugatan yang ada saat ini. "Beliau selain mengajukan gugatan tentang dugaan pelanggaran administrasi, juga mengajukan gugatan sengketa penetapan DCT," tambah Bagja. Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan, ada waktu selama tiga hari kerja untuk pengajuan gugatan hasil penetapan DCT Pemilu 2019.


Source: Republika September 24, 2018 18:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */