Bayar Kayu Pakai Cek Kosong, Laporkan Kolega Bisnis ke Polda - News Summed Up

Bayar Kayu Pakai Cek Kosong, Laporkan Kolega Bisnis ke Polda


Melalui pengacaranya, pengusaha kayu olahan yang tinggal di Sukomanunggal itu melaporkan Bambang Aryadi, kolega bisnisnya, ke Polda Jatim. Rudy merasa ditipu karena cek senilai Rp 1 miliar yang diserahkan terlapor tidak bisa dicairkan. Lukman Sugiharto Wijaya, pengacara pelapor, menjelaskan bahwa kliennya adalah penyedia barang dagangan kayu olahan kepada terlapor. Rudy selalu mendapatkan haknya setelah mengirimkan kayu kepada terlapor. Dia hanya berjanji melunasi pembayaran kayu.


Source: Jawa Pos August 09, 2021 12:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */