Baznas Pastikan Dana Sosial Bisa Disalurkan Ke Non-Muslim - News Summed Up

Baznas Pastikan Dana Sosial Bisa Disalurkan Ke Non-Muslim


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirut Baznas, Arifin Purwakananta mengatakan, dana yang dihimpun Baznas dan LAZ seluruh Indonesia itu tidak hanya dana zakat melainkan juga dana infak, sedekah, dana sosial keagamaan lainnya dan CSR. Di luar dana zakat, dana-dana yang dikumpulkan Baznas itu bisa disalurkan untuk non-Muslim. Arifin merujuk pada Surat Keputusan (SK) Ketua BAZNAS No 64 tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat di lingkungan BAZNAS. Dalam kondisi bencana dan kemanusiaan seperti Covid-19, Baznas dapat mengatur bantuan agar dapat membantu Muslim dan Non Muslim yang menderita akibat krisis ini. Karena dampak kemanusiaan akibat pandemi ini sangat luas, seluruh bantuan yang disalurkan Baznas ini menyasar kepada masyarakat yang membutuhkan, tidak memandang muslim maupun non muslim,” ungkapnya.


Source: Republika April 12, 2020 13:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */