Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat menghadiri acara Indonesia Transport, Logistics, and Maritim Week 2017 di Jakarta International Expo, Jakarta, 11 Oktober 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAHTEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan bakal mempermudah prosedur lalu lintas kendaraan bermotor di kawasan perbatasan Indonesia. Caranya, dengan menyederhanakan prosedur impor dan ekspor sementara kendaraan bermotor dengan penggunaan single document berupa Vehicle Declaration (VhD). "Sebelumnya diperlukan beberapa dokumen," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019. Baca berita Bea Cukai lainnya di Tempo.co
Source: Koran Tempo July 03, 2019 08:26 UTC