Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja/Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah. TEMPO/Muhammad HidayatTEMPO.CO, Jakarta - Beberapa tokoh agama lintas kepercayaan menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang atau UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan. Terakhir disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin 5 Oktober 2020 malam. Ia menyuarakan agar pemuka agama lainnya untuk berdiri bersama masyarakat sipil lain untuk mengkritisi semua rancangan Undang-Undang. "Menurut saya penting sekali pemuka agama berdiri bersama elemen masyarakat sipil lain mengkritisi rancangan Undang-Undang," tuturnya.
Source: Koran Tempo October 06, 2020 07:30 UTC