Ustaz Somad ditolak masuk oleh otoritas Hong Kong dan dipulangkan kembali ke Indonesia tanpa alasan yang ke jelas. Pemerintah Indonesia lewat kementerian luar negeri tak banyak bereaksi terkait insiden ini. Ia pun memberi contoh Imigrasi Indonesia juga sering menerima masukan dari berbagai pihak mengenai orang-orang yang perlu dicegah masuk ke Indonesia. Sikap nerimo pemerintah yang melihat insiden pengusiran sang ulama sejatinya berbanding terbalik dengan apa yang pernah dilakukan pemerintah Inggris pada September 2004. Berbeda jauh dengan pemerintah Indonesia dalam kasus Ustaz Somad, pemerintah Inggris memprotes keras pengusiran Yusuf Islam.
Source: Republika December 25, 2017 04:41 UTC