Beda Keterangan dengan Chairuman, Gamawan Sodorkan Bukti kepada Hakim - News Summed Up

Beda Keterangan dengan Chairuman, Gamawan Sodorkan Bukti kepada Hakim


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menyodorkan bukti berupa dokumen kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017). Sebelumnya, terjadi beda keterangan antara Gamawan dan saksi lainnya yakni, mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap. Perbedaan terjadi terkait keterangan soal perubahan sumber anggaran proyek e-KTP. (Baca: Beda Keterangan Gamawan dan Mantan Ketua Komisi II soal E-KTP)Sebelum menyerahkan kepada hakim, Gamawan membacakan dokumen yang ia bawa. (Baca: Terima Uang, Gamawan Sebut Pinjaman untuk Berobat dan Honor Kerja)Awalnya, Gamawan mengatakan, Komisi II DPR RI periode 2009-2014 mengusulkan perubahan sumber anggaran proyek pengadaan e-KTP.


Source: Kompas March 16, 2017 14:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */