TEMPO/Charisma AdristyTEMPO.CO, Jakarta - Marissa Haque dilaporkan oleh Titing Suryana Sarnani ke Polda Metro Jaya, Minggu, 16 Oktober 2016. "Alhamdulillah kami lawyer-nya Ibu Titing telah melaporkan balik Marissa Haque terkait dugaan penipuan dan penggelapan ke Ditreskrimum. Djamal juga mengatakan, pihaknya tidak akan mengikuti jejak Marissa yang melaporkan Titing ke KPK. Sebelumnya, Marissa Haque melaporkan Titing Suryana Sarani ke KPK pada 12 Oktober 2016 atas dugaan pemaksaan memberi gratifikasi ke Pemerintahan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Kala itu, Marissa diundang sebagai pembicara workshop peningkatan kapasitas ibu-ibu di Kabupaten Konawe.
Source: Koran Tempo October 16, 2016 12:45 UTC