JawaPos.com - Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. TPST yang berlokasi di Bekasi itu resmi dikelola Pemprov DKI sejak kemarin. "Jadi yang selama ini dikerjakan (pengelolaan sampah) oleh pihak ketiga, sejak kemarin sudah kita (Pemprov DKI) kelola sendiri," ujar Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Asep Kuswanto, ketika dihubungi, Kamis (21/7). Lebih lanjut Asep menjelaskan, pola lama yang ia maksud yakni, ketika truk pengangkut sampah masuk ke kawasan TPST, muatannya langsung dibuang di titik yang telah ditentukan. Karena dalam masa transisi, kata dia, teknis pengelolaan sampah masih menggunakan pola lama seperti yang dilakukan PT Godang Tua Jaya (GTJ), selaku pihak pengelola sebelumnya.
Source: Jawa Pos July 21, 2016 14:37 UTC