Putusan ini memiliki dua sisi yang keduanya memiliki dampak bagi proses demokrasi Indonesia serta prokontra dari berbagai pihak. Baca: Dua Hakim MK Beda Pendapat soal Presidential ThresholdNamun dengan tetap berlakunya presidential threshold 20 persen, kata Pangi, maka partai akan berhitung sangat selektif dan calon presiden yang akan maju akan terseleksi dengan baik. Di sisi lainnya, kata Pangi, presidential threshold 20 persen ini mengunci langkah calon-calon lain yang ingin maju di kontestasi pemilihan presiden 2019. Baca: Golkar Sambut Baik Putusan MK soal Presidential ThresholdUntuk itu, menurut Pangi, sah sah saja jika banyak tafsiran dari berbagai pihak serta pro kontra terhadap putusan MK tersebut. "Setiap putusan tentu ada resikonya, namun kita harus tetap menghargai putusan MK," kata dia.
Source: Koran Tempo January 11, 2018 23:03 UTC