Keterangan ini didapatkan Natalia dari kepolisian Australia dan wawancara dengan orang terdekat Jessica di Australia. Jessica, Natalia menambahkan, memiliki peluang besar untuk bertindak menyakiti diri sendiri atau orang lain, baik secara fisik maupun verbal. Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menganggap upaya jaksa penuntut umum mengungkap riwayat asmara Jessica di Australia sebagai pembunuhan karakter. "Harusnya kalau Jessica marah ya sama pacarnya, apa hubungannya dengan Mirna?" Jessica, teman Mirna yang saat itu ada di lokasi, menjadi terdakwa pembunuhan Mirna.
Source: Koran Tempo August 19, 2016 00:00 UTC