Begini Kronologi OTT KPK saat Menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan - News Summed Up

Begini Kronologi OTT KPK saat Menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerimaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar menuturkan, lembaga antirasuah menerima informasi adanya transaksi dugaan permintaan uang oleh Wahyu Setiawan kepada Agustiani Tio Fridelina yang merupakan mantan Anggota Bawaslu selaku orang kepercayaan Wahyu. Kemudian secara paralel, secara terpisah KPK juga bergerak mengamankan Agustiani Tio Fridelina di rumah pribadinya di kawasan Depok, Jawa Barat pada pukul 13.14 WIB. Terakhir, KPK mengamankan IDA dan WBU di rumah pribadinya di Banyumas. Dalam perkara ini, KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful.


Source: Jawa Pos January 09, 2020 14:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */