BEKASI, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Senin (15/10/2018). Selain Neneng, KPK juga menangkap empat pejabat Pemkab Bekasi dan empat orang yang meliputi bos dan pegawai Lippo Group. Baca juga: Golkar Nonaktifkan Bupati Bekasi dari Keanggotaan PartaiRumah yang didominasi cat putih itu diperindah dengan enam pilar tinggi di bagian depan sehingga tampak megah dan besar. Baca juga: Selain Suap, Bupati Bekasi Juga Disangka Terima GratifikasiTerdapat juga semacam saung di tengah-tengah perkarangan bunga dan tanaman itu. Baca juga: Suap Rp 13 Miliar kepada Bupati Bekasi untuk Izin 84,6 Hektare Lahan MeikartaKPK juga menyita dua mobil yang digunakan saat terjadi transaksi suap.
Source: Kompas October 16, 2018 03:04 UTC