TEMPO/Auzi AmaziaTEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat telah membentuk panitia pengawas (panwas) vaksin palsu dan telah diumumkan dalam sidang paripurna kemarin. Dibentuknya panwas dan panja dalam satu kasus itu sempat menimbulkan kekhawatiran bahwa kerja keduanya menjadi tidak efektif. Sebabnya, panja dan panwas memiliki cara kerja berbeda. Menurut Saleh, pekerjaan panja dan panwas tidak akan tumpang-tindih. Sebelumnya, DPR melalui Komisi Kesehatan telah membentuk panitia kerja (panja) untuk menangani kasus vaksin palsu.
Source: Koran Tempo July 29, 2016 08:37 UTC