TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Berkas perkara tersangka kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Baca juga: KPK Koordinasikan Pelimpahan Berkas Perkara Setya NovantoJamaludin menjelaskan, setelah masuk, berkas perkara tersebut akan diperiksa di kepaniteraan untuk mendapatkan nomor registrasi perkara. Dalam berkas perkara tersebut disertai juga berkas dakwaan untuk Setya. Setelah mendapatkan nomor registrasi perkara, kata Jamaludin, lalu akan ditentukan majelis hakim yang bakal menangani perkara Setya tersebut. KPK akhirnya melimpahkan berkas perkara Setya Novanto ke pengadilan.
Source: Koran Tempo December 06, 2017 10:52 UTC